1. Masalah UN 2013 yang carut marut
2. Masalah Tunjangan Sertifikasi yang tidak kunjung cair.
Masalah carut marut UN saya gak mau megomentari karena itu bukan wilayah saya, semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Masalah yang kedua ini, yang cukup membuat saya deg-degan karena sebagian nasib saya ada di sana sedangkan saya gak mampu berbuat apa-apa untuk merubahnya atau lebih umum kita semua para guru hanya berharap para operator dapodik dapat memahami operasional aplikasi dapodik dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan dalam meng-update data PTK. Mengapa demikian, tahun 2013 ini merupakan tahun yang berbeda dengan tahun sebelumnya. pencairan tunjangan sertifikasi dan berbagai dana yang lain seperti BOS rencananya akan di dasarkan pada data dapodik.
Coba bayangkan jika data yang di update oleh operator dapodik sekolah dianggap tidak valid! tentunya ini akan beerakibat pada nasib ribuan PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) serta pada jutaan siswa-siswi kita.
Saya ikut prihatin dibeberapa sekolah masih banyak PTK yang dianggap belum valid menurut aplikasi dapodik, bukan serta-serta merta lalu menyalahkan operator dapodik, namun kejadian ini hendaklah menjadi pengalaman yang membangun kita ke depan lebih baik. PTK hendak pro aktif dengan operator dapodik sehingga dapat terjalin komunikasi yang baik, kebijkan sekolah juga hendaklah mendukung program ini.
untuk itu beberapa hari ini saya mencoba mengurai beberapa maslah yang terjadi mengenai dapodik dari beberapa teman operator sekolah, tidak hanya itu saya juga coba browsing di internet mengenai hal tersebut, alhasil saya menemukan panduan Aplikasi Dapodik 2013 yang dapat di dowloads pada link ini : Tutorial mengoperasikan aplikasi Dapodik 2013 . sedangkan untuk mengetahui masalah yang terjadi mengapa data guru belum masuk ke data Dapodik padahal operator sudah merasa mengupdate data sesuai dengan prosedur yang benar mungkin mungkin ada baiknya mengecek pada lembar Solusi Permasalahan SK Tunjangan Profesi Guru ini.
Jika teman-teman guru ingin mengecek data mengenai dirinya, Kemendiknas telah menyediakan beberapa link yang dapat dibuka sebagai berikut ini :
jangan merasah dunia runtuh apabila sampai saat ini SK tunjangan Profesi anda belum keluar, ada kabar baik dari Kemendiknas bahwa selain melalui Dapodik, penjaringan data
dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang
bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat,
ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut
dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat
tuntas
Demikian yang diungkapkan oleh Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, enanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan. Beliau mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.
“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
.
Demikian yang diungkapkan oleh Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, enanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan. Beliau mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.
“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
.
LEMBAR CEK SK GURU
semoga bermanfaat