RPP merupakan
rancangan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang akan direalisasikan
di dalam kelas dan merupakan penjabaran lebih rinci dari silabus
(penjabaran skenario pembelajaran, wujud media, wujud alat penilaian yang
sudah siap digunakan)
yang penting dalam sebuah RPP adalah
memuat beberapa hal, yaitu :
Apa yang akan dibelajarkan?
Bagaimana cara membelajarkannya?
Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
Bagaimana cara memenuhi target pencapaian hasil belajarnya?
Adapun landasan hukum penyusunan RPP
adalah :
1. PP 19 Tahun 2005 Pasal 20:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”
2. Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
“RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD”
dalam penyusunan RPP hendaknya mematuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut :
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun
dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis
proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi
Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
Komponen-komponen dalam RPP
•
Identitas
–
Satuan pendidikan
–
Matapelajaran
–
Kelas/semester
–
Jumlah pertemuan
•
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran
•
Kompetensi Dasar
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran
•
Kompetensi
Dasar
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.
•
Indikator
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
•
Materi
Pokok
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
•
Langkah-langkah
pembelajaran
–
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
–
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik
–
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman
atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut
·
Media/sumber/bahan
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
·
Penilaian
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil
belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian
No comments:
Post a Comment